TOKOH AGAMA LOMBOK TENGAH SEPAKAT BANGUN KOMPLEKS RUMAH IBADAH LINTAS AGAMA DI KEK MANDALIKA
Tokoh Agama Lombok Tengah Sepakat Bangun Kompleks Rumah Ibadah Lintas Agama di KEK Mandalika
LOMBOK TENGAH – Gagasan membangun kompleks rumah ibadah lintas agama di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika mulai memasuki tahap konkret. Para pimpinan dan tokoh agama Kabupaten Lombok Tengah sepakat menjadikan gagasan tersebut sebagai bagian dari visi besar membangun ruang spiritual, dialog keagamaan dan kehidupan yang harmonis di kawasan pariwisata bertaraf internasional. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat konsolidasi para pimpinan dan tokoh agama yang berlangsung di Aula Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lombok Tengah, Kamis, 3 September 2026.
Forum tersebut merupakan tindak lanjut atas gagasan Bupati Lombok Tengah, H. L. Pathul Bahri, S.IP., M.AP., yang beberapa hari sebelumnya menyampaikan ide pembangunan kompleks rumah ibadah lintas agama di hadapan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 120 desa se-Kabupaten Lombok Tengah.
Gagasan tersebut kemudian direspons cepat oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lombok Tengah, Murdi, AP., M.Si., dengan mempertemukan para pimpinan dan tokoh agama untuk membangun kesepahaman bersama mengenai konsep, lokasi, pengelolaan, pembiayaan dan landasan hukum pembangunan kompleks tersebut.
Bukan Sekadar Kompleks Rumah Ibadah
Dalam forum konsolidasi, para tokoh agama melihat pembangunan kompleks rumah ibadah tidak semata-mata sebagai pembangunan fasilitas keagamaan.
Lebih jauh, kawasan tersebut diharapkan menjadi ruang perjumpaan lintas iman, tempat masyarakat dan wisatawan dapat menjalankan ibadah sekaligus mengenal keberagaman agama, tradisi, nilai kemanusiaan dan kebudayaan Indonesia.
Karena itu, gagasan ini diarahkan menjadi bagian dari ekosistem pariwisata Mandalika yang tidak hanya menawarkan keindahan alam dan kegiatan olahraga, tetapi juga menghadirkan pengalaman spiritual, pendidikan, dialog lintas agama dan pembelajaran tentang kerukunan.
Mandalika diharapkan tidak hanya menjadi destinasi wisata dunia, tetapi juga destinasi spiritual dan intelektual dunia.
Empat Kesepakatan Utama
Dalam rapat tersebut disepakati empat prinsip utama.
Pertama, lokasi. Kompleks rumah ibadah bagi umat beragama resmi di Indonesia diarahkan dibangun pada lokasi di dalam KEK Mandalika yang diizinkan oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero).
Kedua, pengelolaan. Pengaturan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan pembangunan hingga pengelolaan kompleks rumah ibadah diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah setelah mendapatkan kesepakatan bersama dari tokoh agama masing-masing.
Ketiga, kepatuhan hukum. Seluruh proses pembangunan dan pengelolaan wajib dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat, pembiayaan. Segala biaya pembangunan rumah ibadah menjadi tanggung jawab masing-masing umat beragama.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam dokumen bersama dan ditandatangani para pimpinan serta tokoh lintas agama Kabupaten Lombok Tengah.
Mereka antara lain Ketua FKUB Kabupaten Lombok Tengah, TGH. Lalu Mala Sar'i, S.Ag., Lc.; Ketua MUI Kabupaten Lombok Tengah, TGH. Muhamad Nur Mukhtar, S.Pd.I.; Ketua PHDI Kabupaten Lombok Tengah, Pinandita I Nengah Renes, A.Md.; Pastor Paroki Praya, Romo Klemens Bere, Pr.; Ketua FKGK Kabupaten Lombok Tengah, Pendeta Kawi Ariyagana, SE., M.Th.; Tokoh Agama Katolik Kabupaten Lombok Tengah, Francisco Xaverius Fernandez, S.Pd.Mat.; Tokoh Agama Buddha, Eddy Rianto; serta Tokoh Agama Konghucu, Thermanus Bianto W.
Menuju Pusat Peradaban Dunia
Di balik gagasan pembangunan kompleks rumah ibadah tersebut terdapat visi yang jauh lebih besar.
Lombok Tengah ke depan diharapkan tidak berhenti sebagai daerah tujuan wisata, tetapi berkembang menjadi salah satu pusat peradaban dunia yang mempertemukan pariwisata, spiritualitas, kebudayaan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan dialog antaragama.
Kompleks rumah ibadah lintas agama di Mandalika dapat menjadi salah satu titik awal dari visi tersebut.
Dalam jangka panjang, kawasan ini diharapkan berkembang menjadi destinasi wisata religi kelas dunia, sekaligus ruang bagi kajian teologis, dialog lintas iman, konferensi keagamaan internasional, penelitian, pendidikan toleransi serta pertukaran gagasan mengenai hubungan agama, kemanusiaan dan peradaban.
Dengan posisi Mandalika sebagai kawasan pariwisata internasional, kehadiran ruang spiritual lintas agama dinilai memiliki potensi strategis. Wisatawan tidak hanya datang untuk menikmati destinasi, tetapi juga dapat menemukan ruang untuk beribadah, berefleksi, berdialog dan memahami keragaman keyakinan yang hidup di Indonesia.
Dari Harmoni Lokal Menuju Pesan Universal
Gagasan tersebut juga membawa pesan bahwa kerukunan bukan sekadar slogan, melainkan dapat diwujudkan dalam ruang kehidupan yang nyata.
Lombok Tengah memiliki modal sosial, budaya dan keagamaan yang kuat. Modal tersebut dapat dikembangkan menjadi kekuatan baru dalam membangun citra daerah sebagai wilayah yang mampu mempertemukan tradisi lokal dengan wawasan global.
Jika dikembangkan secara konsisten dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, kompleks rumah ibadah lintas agama di Mandalika bukan tidak mungkin menjadi ikon baru Lombok Tengah.
Bukan hanya ikon pariwisata, tetapi juga ikon perdamaian, toleransi dan peradaban.
Dari Mandalika, Lombok Tengah ingin menunjukkan bahwa kemajuan sebuah destinasi tidak hanya diukur dari jumlah wisatawan dan nilai investasi, tetapi juga dari kemampuannya membangun manusia, merawat keberagaman dan menghadirkan ruang bagi dialog kemanusiaan.
Mandalika dapat menjadi tempat orang datang untuk berwisata, tetapi juga tempat dunia datang untuk belajar tentang harmoni.
Visi besarnya sederhana namun monumental: Lombok Tengah menjadi pusat peradaban yang mempertemukan pariwisata dunia, wisata religi, dialog lintas iman dan kajian teologis kelas dunia dalam satu ruang yang berakar pada kearifan lokal dan terbuka terhadap dunia







.jpeg)




