Menghidupkan Kembali Jiwa Sasak: Usulan Restorasi Total Perkampungan Adat Pascakebakaran Berbasis Kosmologi Budaya
Menghidupkan Kembali Jiwa Sasak: Usulan Restorasi Total Perkampungan Adat Pascakebakaran Berbasis Kosmologi Budaya
Oleh: Murdi
MURDI, PRAYA, LOMBOK TENGAH — Bencana kebakaran yang melanda kawasan perkampungan adat Suku Sasak tidak hanya menghanguskan bangunan tradisional, tetapi juga menjadi ujian serius bagi keberlangsungan identitas budaya, nilai sosial, dan spiritualitas masyarakat Sasak yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Kondisi tersebut mendorong perlunya konsep pembangunan kembali yang tidak semata-mata berorientasi pada pemulihan fisik, tetapi juga mampu menghidupkan kembali karakter, filosofi, serta tata kehidupan masyarakat adat. Restorasi perkampungan Sasak pascakebakaran dinilai perlu dirancang sebagai sebuah proses pemulihan menyeluruh yang memadukan kearifan lokal, kosmologi budaya, mitigasi bencana, dan kebutuhan kehidupan masyarakat modern.
Konsep tersebut menempatkan perkampungan adat bukan hanya sebagai kumpulan bangunan, melainkan sebagai ruang hidup yang menghubungkan manusia dengan alam dan Sang Pencipta. Karena itu, pembangunan kembali Bale Tani dan lingkungan sekitarnya perlu mempertahankan makna filosofis yang terkandung dalam setiap unsur arsitektur tradisional Sasak.
Filosofi Bale Tani
Pertama, ambang pintu yang rendah. Pintu masuk Bale Tani secara tradisional dibuat rendah sehingga orang yang memasuki rumah harus menundukkan kepala dan membungkukkan badan. Bentuk tersebut mengandung pesan tentang kerendahan hati atau tawadhu, sekaligus penghormatan kepada pemilik rumah dan Sang Pencipta.
Kedua, anak tangga atau undak-undak sebagai pembatas ruang. Bale Tani memiliki pembagian elevasi lantai yang memisahkan ruang dengan fungsi berbeda. Perbedaan ketinggian tersebut dapat dimaknai sebagai batas antara ruang yang bersifat sosial dengan ruang yang lebih pribadi dan sakral.
Ketiga, betaran atau sesangkok sebagai ruang sosial. Ruang yang berada di bagian bawah berfungsi sebagai tempat menerima tamu, berinteraksi, dan dalam tradisi tertentu menjadi ruang bagi anak laki-laki. Ruang ini merepresentasikan keterbukaan serta hubungan sosial antarmanusia atau hablum minannas.
Keempat, dalem bale sebagai ruang ibu dan kehidupan keluarga. Ruang yang berada pada bagian lebih tinggi dan bersifat privat digunakan untuk berbagai fungsi penting, seperti tempat beristirahat kepala keluarga, tempat melahirkan, ruang bagi anak perempuan, hingga penyimpanan benda-benda berharga atau pusaka. Keberadaan ruang ini mencerminkan penghormatan terhadap perempuan, keluarga, serta keberlangsungan kehidupan.
Kelima, atap alang-alang yang menukik rendah. Selain memiliki fungsi teknis untuk melindungi dinding dari air hujan, bentuk atap tradisional tersebut menghadirkan kesan membumi. Secara filosofis, bentuk itu dapat dimaknai sebagai simbol perlindungan, keteduhan, dan kesadaran manusia untuk hidup selaras dengan alam.
Keenam, dinding bedek dari anyaman bambu. Penggunaan bambu dengan teknik anyaman tradisional memiliki nilai teknis sekaligus filosofis. Sifatnya yang relatif lentur dapat mendukung konstruksi yang lebih adaptif terhadap guncangan, sementara pola anyaman menjadi simbol keterikatan, kebersamaan, dan kemampuan masyarakat untuk beradaptasi terhadap perubahan zaman.
Ketujuh, lantai tanah dan tradisi belulut. Lantai tradisional yang memanfaatkan material alami merupakan bagian dari hubungan masyarakat agraris dengan tanah. Tradisi belulut, yakni perawatan lantai menggunakan bahan-bahan alami dalam tradisi setempat, mencerminkan kedekatan masyarakat dengan lingkungan, pertanian, dan hewan ternak sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Mengembalikan Tata Ruang Komunal
Restorasi tidak cukup dilakukan terhadap bangunan secara individual. Tata ruang komunal perkampungan juga perlu menjadi bagian utama dari proses rekonstruksi agar karakter kampung adat tetap terjaga.
Jarak antarrumah perlu mempertimbangkan pola kehidupan komunal masyarakat. Rumah yang berdekatan dengan lorong atau ruang sirkulasi antarrumah menciptakan interaksi sosial, solidaritas, dan rasa saling menjaga di antara warga.
Selanjutnya, lumbung atau alang perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari kawasan permukiman. Bangunan penyimpanan hasil pertanian tersebut bukan sekadar tempat menyimpan pangan, tetapi juga menjadi simbol ketahanan pangan dan kemakmuran keluarga.
Kandang ternak atau bare dapat diklasterisasi pada area tertentu di bagian luar atau hilir permukiman. Penataan tersebut bertujuan menjaga kebersihan kawasan hunian sekaligus tetap memungkinkan masyarakat mengawasi dan merawat hewan ternaknya.
Sementara itu, fasilitas sanitasi dan toilet perlu dirancang dengan mempertimbangkan tata ruang dan prinsip kebersihan. Penempatan fasilitas sanitasi pada area yang sesuai, disertai pengelolaan limbah yang baik, dapat menjaga kualitas lingkungan tanpa menghilangkan karakter tata ruang tradisional.
Restorasi Melalui Musyawarah Adat
Pembangunan kembali perkampungan adat idealnya diawali melalui musyawarah adat atau sangkep. Forum tersebut menjadi ruang bagi tokoh adat, tokoh masyarakat, pemerintah, dan warga untuk menyepakati arah restorasi, termasuk pemetaan kembali batas tanah dan ruang komunal guna menghindari potensi konflik di kemudian hari.
Tahap berikutnya adalah pembersihan dan pemulihan pascabencana, baik secara fisik maupun sosial. Dalam konteks masyarakat adat, kegiatan tersebut dapat diselaraskan dengan tradisi dan ritual yang telah dikenal masyarakat setempat, sepanjang dilaksanakan sesuai tata cara serta kesepakatan adat.
Setelah itu dilakukan pengadaan material secara berkelanjutan. Bambu, kayu, alang-alang, dan material alami lainnya perlu diperoleh melalui mekanisme yang memperhatikan kelestarian lingkungan. Pengambilan material dari alam harus dilakukan secara terkendali agar restorasi tidak justru menimbulkan kerusakan lingkungan baru.
Tahap selanjutnya adalah konstruksi secara gotong royong. Pendirian bangunan dapat melibatkan masyarakat melalui sistem kerja bersama dan timbal balik sosial. Metode konstruksi tradisional yang terbukti adaptif terhadap kondisi lingkungan dapat dipertahankan, namun tetap perlu dipadukan dengan standar keselamatan bangunan dan mitigasi kebakaran yang sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini.
Memadukan Kearifan Lokal dan Mitigasi Modern
Pengalaman kebakaran menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi terhadap sistem keselamatan kampung adat. Pelestarian arsitektur tradisional tidak berarti menutup diri terhadap inovasi.
Karena itu, restorasi perlu memasukkan mitigasi kebakaran dan bencana modern, seperti penyediaan sumber air yang mudah diakses, jalur evakuasi, alat pemadam kebakaran, akses kendaraan darurat, sistem kelistrikan yang aman, serta pengaturan jarak dan sirkulasi yang tetap menghormati karakter tradisional kampung.
Fasilitas sanitasi, pengelolaan sampah, dan sistem pengolahan limbah juga dapat dibangun dengan teknologi modern tanpa menghilangkan pola ruang tradisional. Dengan demikian, kampung adat dapat tetap memiliki wajah Sasak, tetapi memiliki tingkat keamanan dan kenyamanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat masa kini.
Tahap akhir dapat dilaksanakan melalui tradisi belulut dan kegiatan roahan sesuai dengan adat setempat. Kegiatan bersama tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat kembali ikatan sosial warga setelah melalui masa sulit akibat bencana.
Bukan Sekadar Membangun Rumah
Restorasi perkampungan adat Sasak pada akhirnya bukan sekadar membangun kembali rumah-rumah yang terbakar. Yang perlu dipulihkan adalah jiwa kampung, hubungan sosial, nilai budaya, dan pengetahuan lokal yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat.
Perkampungan adat harus dipandang sebagai warisan hidup. Bangunan memang dapat dibangun kembali, tetapi makna dan nilai yang menyertainya harus diwariskan melalui keterlibatan langsung masyarakat, terutama generasi muda.
Karena itu, restorasi pascakebakaran sebaiknya menjadi proyek bersama antara masyarakat adat, pemerintah daerah, akademisi, arsitek, pemerhati budaya, serta berbagai pihak terkait. Pendekatan tersebut diharapkan mampu melahirkan model perkampungan adat Sasak yang tetap autentik, tetapi sekaligus lebih aman, tangguh, sehat, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Dengan pendekatan tersebut, perkampungan adat Sasak tidak hanya bangkit dari abu kebakaran, tetapi dapat lahir kembali sebagai benteng kebudayaan yang hidup—sebuah ruang yang menjaga hubungan manusia dengan sesama, alam, leluhur, dan Sang Pencipta.
Menghidupkan kembali perkampungan adat berarti menghidupkan kembali jiwa Sasak itu sendiri.







.jpeg)




