Realisasikan Visi MASMIRAH, Bakesbangpol Lombok Tengah Inisiasi 'The Mandalika Bale Harmony' LOMBOK TENGAH
Realisasikan Visi MASMIRAH, Bakesbangpol Lombok Tengah Inisiasi 'The Mandalika Bale Harmony'LOMBOK TENGAH — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) resmi menginisiasi pembangunan kompleks rumah ibadah terpadu bernama "The Mandalika Bale Harmony" di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Proyek strategis ini dirancang sebagai infrastruktur sosial untuk mengonkretkan nilai HARMONI SOSIAL yang menjadi pilar penting dalam visi besar pembangunan daerah. Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lombok Tengah, Murdi, AP., M.Si, menjelaskan bahwa pembangunan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Lombok Tengah, yaitu MASMIRAH. Akronim tersebut merepresentasikan komitmen bersama untuk mewujudkan masyarakat yang Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Harmonis."Kompleks The Mandalika Bale Harmony ini adalah wujud konkret dari pilar 'Harmonis' dalam visi MASMIRAH. Kita ingin menunjukkan bahwa di tengah pesatnya pembangunan fisik pariwisata kelas dunia, Lombok Tengah tetap kokoh membangun infrastruktur sosialnya. Harmoni sosial antarumat beragama adalah modal utama dalam menjaga keamanan, kenyamanan, serta keberlanjutan investasi dan pariwisata kita," ujar Murdi saat memberikan keterangan resmi. Langkah proaktif ini diambil untuk merespons dinamika kunjungan wisatawan yang semakin heterogen di Mandalika. Berdasarkan data, komposisi kunjungan wisatawan mencatat 65,2 persen merupakan non-Muslim dan 34,8 persen merupakan Muslim. Menurut Murdi, kawasan pariwisata internasional membutuhkan ruang publik yang inklusif, aman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi guna memberikan kenyamanan beribadah bagi wisatawan maupun pekerja pariwisata. Konsep arsitektur kawasan ini mengusung desain geometris radial berbentuk lingkaran sempurna. Di pusatnya, akan dibangun Plaza Harmoni sebagai sumbu kesetaraan yang dikelilingi oleh enam rumah ibadah, yaitu Masjid, Gereja Katolik, Klenteng, Vihara, Pura, dan Gereja Protestan. Seluruh rumah ibadah tersebut berdiri di atas area hexagonal dengan prinsip desain yang setara, di mana tidak ada bangunan yang mendominasi atau saling membelakangi. Kawasan ini juga dilengkapi Gedung Sekretariat Bersama sebagai ruang perjumpaan lintas identitas. Lebih lanjut, Murdi menekankan bahwa dampak dari proyek ini akan meluas hingga ke sektor ekonomi. Kehadiran kompleks ini diproyeksikan mampu meningkatkan nilai destinasi Mandalika melalui sektor wisata religi, memperpanjang durasi tinggal wisatawan (Length of Stay), serta membuka peluang ekonomi baru seperti UMKM berbasis komunitas, pemandu wisata lintas agama, hingga penyelenggaraan festival harmoni dan konferensi antariman (interfaith conference). Proses pembangunan dilaksanakan secara bertahap melalui lima tahapan utama, yang diawali dengan studi pendahuluan dan musyawarah bersama elemen masyarakat serta tokoh agama. Murdi memastikan bahwa seluruh tahapan regulasi berjalan transparan dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM Nomor 8 dan 9 Tahun 2006). Hal tersebut mencakup kepastian legalitas lahan, rekomendasi kolektif, hingga skema pendanaan yang mengandalkan kolaborasi swadaya, Corporate Social Responsibility (CSR), dan pihak donatur.






.jpeg)





